ARTIKEL KAMI


Selamat datang di Kantor Konsultan Pajak & Advokat Ratya Mardika T.K. Kami adalah sebuah kantor jasa yang menyediakan layanan konsultan pajak, advokat, kuasa hukum wajib pajak, akuntan, Chartered Accountant (CA), dan Certified Public Accountant (CPA).
Apakah PPN Keluaran Dapat Dibiayakan?
perlu dipahami terlebih dahulu bahwa pajak keluaran pada dasarnya adalah hutang yang timbul, apabila pajak keluaran (PK) lebih besar dari pajak masukan (PM). Oleh karenanya, pajak keluaran bukan merupakan biaya, melainkan hutang yang harus dibayarkan kepada negara.
ASPEK PPN DAN PPH ASET KRIPTO
Wajib Pajak Yang Terhormat Untuk diketahui, Virtual currency bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia (Penjelasan Pasal 3 ayat
Mengapa Menggunakan Jasa Kuasa Hukum Wajib Pajak dapat Mendukung Bisnis Anda
Pajak adalah bagian penting dari bisnis Anda, namun mengelolanya bisa menjadi tugas yang rumit dan memakan waktu.