ARTIKEL KAMI


Selamat datang di Kantor Konsultan Pajak & Advokat Ratya Mardika T.K. Kami adalah sebuah kantor jasa yang menyediakan layanan konsultan pajak, advokat, kuasa hukum wajib pajak, akuntan, Chartered Accountant (CA), dan Certified Public Accountant (CPA).
RATYA MARDIKA T.K. DINYATAKAN LULUS UJIAN AUDITOR FORENSIK, BERHAK MENYANDANG GELAR CERTIFIED FORENSIC AUDITOR (CFrA)
Pada hari ini Selasa 15 Agustus 2024 telah keluar Surat Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Auditor Forensik nomor surat
Apakah PPN Keluaran Dapat Dibiayakan?
perlu dipahami terlebih dahulu bahwa pajak keluaran pada dasarnya adalah hutang yang timbul, apabila pajak keluaran (PK) lebih besar dari pajak masukan (PM). Oleh karenanya, pajak keluaran bukan merupakan biaya, melainkan hutang yang harus dibayarkan kepada negara.
ASPEK PPN DAN PPH ASET KRIPTO
Wajib Pajak Yang Terhormat Untuk diketahui, Virtual currency bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia (Penjelasan Pasal 3 ayat