Tentang Kami

Selamat datang di Kantor Konsultan Pajak & Advokat Ratya Mardika T.K. Kami adalah sebuah kantor jasa yang menyediakan layanan konsultan pajak, advokat, kuasa hukum wajib pajak, akuntan, Chartered Accountant (CA), dan Certified Public Accountant (CPA).

Kantor ini didirikan oleh Ratya Mardika Tata Koesoema pada tanggal 3 April 2013. Sebelum mendirikan kantor ini, Ratya Mardika Tata Koesoema telah memiliki pengalaman bekerja sebagai auditor di KAP Leonard, Mulia, Richard cabang Semarang / Tax & Management Consultants DRS.A.Budidarmodjo & ASC. Selain itu, Ratya Mardika Tata Koesoema juga pernah bekerja sebagai manajer akuntansi di Hitech Computer dan supervisor di Kantor Konsultan Pajak Benny Gunawan.

 

Ratya Mardika Tata Koesoema merupakan seorang sarjana ekonomi/akuntansi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. Ratya Mardika Tata Koesoema memiliki sertifikasi dan izin-izin yaitu :

  • REGISTER NEGARA AKUNTAN NO.D-49.914 (26 APRIL 2011)
  • BREVET A IKPI NO.:KEP-003/USKP.01/IX/2012 (17 JUNI 2012)
  • IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK BREVET A NO.:SI-2544/PJ/2013 (3 APRIL 2013)
  • CHARTERED ACCOUNTANT, NO.SERT.CA-7902 (10 SEPTEMBER 2014) 
  • REGISTER NEGARA AKUNTAN NO.: RNA 2499 (4 FEBRUARI 2015)
  • IZIN USAHA KANTOR JASA AKUNTANSI NO.:22/KM.1PPPK/2015 (26 JUNI 2015)
  • CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANT (CPA) NO.: C-002165 (12 JULI 2017)
  • BREVET B NO.:B.17/II/KP3SKP/L-0082 (29 SEPTEMBER 2017)     
  • IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK TINGKAT B NO.: KEP-3464/IP.B/PJ/2017 (29 NOVEMBER 2017)
  • KUASA HUKUM WAJIB PAJAK BIDANG PERPAJAKAN DI PENGADILAN PAJAK NOMER : KEP-302/PP/IKH/2020 (13 JULI 2020)
  • BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH (BAS) ADVOKAT, PENGADILAN TINGGI SEMARANG, NO. : W12.U/421/HK.Adv/6/2021 (3 JUNI 2021)
Profil Ratya Mardika Tata Koesoema

Ratya Mardika Tata Koesoema adalah seorang konsultan pajak brevet B, advokat, kuasa hukum wajib pajak, akuntan, Chartered Accountant (CA), dan Certified Public Accountant (CPA) yang berpengalaman. Ia memiliki riwayat pekerjaan yang panjang, mulai dari menjadi auditor KAP Leonard, Mulia, Richard cabang Semarang hingga mendirikan Kantor Konsultan Pajak, Kantor Jasa Akuntansi, dan Kantor Advokat sendiri. Saat ini, ia sedang menjalani magang sebagai supervisor di KAP Handoko & Suparmun sebagai syarat memperoleh izin akuntan publik.

  

Dengan pengalaman dan keahliannya yang luas, Ratya Mardika Tata Koesoema telah dan selalu siap memberikan layanan terbaik untuk jasa konsultan pajak, jasa advokat, jasa kuasa hukum wajib pajak, jasa akuntan, jasa manajemen, dan jasa auditing di Indonesia.

Kantor Konsultan Pajak & Advokat Ratya Mardika T.K. berlokasi di Ruko Jade Square A11 BSB City Semarang. Jika Anda membutuhkan layanan konsultan pajak, advokat, kuasa hukum wajib pajak, akuntan, Chartered Accountant (CA), atau Certified Public Accountant (CPA), jangan ragu untuk menghubungi kami. Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Ingin Konsultasi Pajak & Hukum ?